You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
300 Pegawai Ikuti Pembekalan Masa Pensiun
photo Nurito - Beritajakarta.id

300 ASN di Jaktim Ikuti Pembekalan Masa Pensiun

Sebanyak 300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mengikuti pembekalan memasuki masa pensiun, Senin (27/8). Ini merupakan pembekalan tahap pertama, dari jumlah total ASN yang akan pensiun sebanyak 1.250 orang.

Kalau persyaratan administrasi lengkap maka prosesnya juga akan lebih mudah dalam hal administrasi

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, memasuki masa pensiun, seorang ASN harus mulai mempersiapkan diri baik administrasi maupun persiapan jasmani dan rohani. Sehingga mereka dapat menyongsong masa pensiun dengan baik.

"Totalnya ada 1.250 PNS yang mengikuti pembekalan masa pensiun. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, hari ini diikuti oleh 300 orang," kata Anwar.

Program PNS DKI Berprestasi 2018 Disosialisasikan di Jakut

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Timur, Setyawidi Purnamasari menambahkan, pembekalan masa pensiun berlangsung selama empat hari, dari Senin (27/8) hingga Kamis (30/8).

Pentingnya mengajukan persyaratan administrasi bagi pegawai yang akan pensiun ini agar hak mereka dapat diberikan.

"Kalau persyaratan administrasi lengkap maka prosesnya juga akan lebih mudah dalam hal administrasi. Sehingga hak para pensiunan ini tepat waktu dan tepat orangnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati